LAPAS KELAS IIA TEMBILAHAN TERIMA 21 ORANG WARGA BINAAN DARI RUTAN RENGAT
LAPAS KELAS IIA TEMBILAHAN TERIMA 21 ORANG WARGA BINAAN DARI RUTAN RENGAT

LAPAS KELAS IIA TEMBILAHAN TERIMA 21 ORANG WARGA BINAAN DARI RUTAN RENGAT

Dalam upaya untuk menyelaraskan kapasitas blok hunian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menerima 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Rengat pada Sabtu (16/09/2023).

Kepala Kesatuan Lapas Kelas IIA Tembilahan, Rinaldi R, secara langsung menerima pemindahan WBP ini. Ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik antara Lapas, Rutan, kepolisian, dan kejaksaan dalam upaya pemerataan dan pengurangan hunian WBP yang berlebihan di rutan.

Rinaldi R memberikan arahan kepada seluruh narapidana yang baru masuk ke Lapas Kelas IIA Tembilahan mengenai tata tertib yang berlaku di dalam Lapas. "Ketika Anda berada di sini, Anda harus patuh terhadap aturan yang berlaku di dalam Lapas, ikuti setiap program pembinaan yang diberikan, dan saya harap Anda semua bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar," tambah Rinaldi.

Pada kesempatan ini, Tim Poliklinik Lapas Tembilahan yang bertanggung jawab atas kesehatan WBP juga memberikan arahan kepada WBP yang baru mengenai pentingnya menjaga kesehatan. "Mohon setiap dari Anda menjaga kesehatan, seperti mandi setiap hari dan menjaga kebersihan. Jika di kemudian hari ada di antara Anda yang sakit, baik itu sakit ringan maupun berat, segera laporkan kepada petugas untuk segera ditangani di Klinik Lapas Kelas IIA Tembilahan."

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA TEMBILAHAN
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jalan Prof. M. Yamin, SH Nomor 03, Tembilahan 29211
(0768) 21016

Email Kehumasan
lp.tembilahan@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.tembilahan@kemenkumham.go.id

Hari ini89
Kemarin65
Minggu ini585
Bulan ini1472
Total 112670

18-05-2024