Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali menegaskan kesungguhannya dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu (04/10/2023), Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Ahlan Suryasari, menggelar sidang TPP. Kehadiran sidang ini melibatkan sejumlah Pejabat Eselon IV dan Eselon V serta Wali Pemasyarakatan (Walipas) yang menjadi anggota TPP, yang bertemu dengan seluruh WBP yang turut serta dalam sidang tersebut.
“Hak Asimilasi dan Integrasi merupakan hak yang melekat apabila saudara-saudara telah menunaikan kewajiban terlebih dahulu yakni berkelakuan baik dan kooperatif selama mendapatkan pembinaan di Lapas ini. Oleh sebab itu, saya mohon agar saudara dapat menjaga diri dengan baik untuk tidak melanggar peraturan apapun sehingga seluruh hak saudara dapat diperoleh dengan baik pula,” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca melalui Kasi Binadik.
Sidang TPP kali ini melibatkan 39 orang WBP. Selain mendiskusikan tentang hak integrasi bagi WBP, sidang ini juga membahas pengangkatan Tahanan Pendamping (Tamping). Seluruh proses sidang TPP ini merupakan bagian integral dari upaya yang dilakukan oleh Lapas Tembilahan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada WBP, dengan harapan mereka akan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah selesai menjalani masa pemasyarakatan.